Langsung ke konten utama

Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo Terhadap Fatwa MUI Dukung Palestina

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Fatwa MUI dukung Palestina (Dok. Instagram MUI pusat)

JAWABAN.COM-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof. Dr. H.M Asrorun Ni'am Sholeh, MA menetapkan bahwa fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.(11/11/23)

Dengan maraknya pemberitaaan sosial media terkait aksi boikot terhadap produk yang diduga terafiliasi pada negara Israel, membuat mahasiswa UIN speak up akan hal ini. 

Baca Juga : Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah

Inisal AAA, UA, TA, RUA, dan beberapa lainnya merupakan seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Menyampaikan akan setujunya terkait dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut dan mengikuti untuk tidak membeli produk-produk pro Israel. Karena hal tersebut merupakan cara yang cukup efektif untuk meminimalisir penyerangan terhadap Palestina. 

Beberapa mahasiswa lainnya juga menambahkan dengan turut andil dalam pemboikotan secara masif. Hal ini diharapkan agar gencatan senjata Israel terhadap Palestina berkurang. 

Baca Juga : Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

“Saya tidak akan membeli atau menggunakan produk yang terafiliasi terhadap negara Israel lagi dan memilih alternatif terutama produk lokal yang berkualitas. Karena makanan nasi rames dan nasi lengko rasanya masih menjadi makanan favorit mahasiswa disini". begitulah candaan salah satu mahasiswa UIN ini. 

Penulis : Mutiara Uswatun Khasanah
Editor : Heru Sofyan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

Bagi sebagian orang, kebahagiaan mungkin terkesan mahal. Ilustrasi dari bahagia (doc. pinterst/@proofhub) JAWABAN.CO M- Seseorang berpikir bahwa dia harus mengalami histeria terlebih dahulu sebelum dia bisa merasa bahagia. Hormon serotonin atau hormon endorfin pasti berfluktuasi dengan kuat. Namun setelah dicermati, ternyata konsep kebahagiaan yang Tuhan berikan kepada umat pilihan-Nya tidaklah begitu rumit. Baca Juga:  Sejarah Masjid Menara Layur Sebagai Media Dakwah Konsep ini bahkan diulang sebanyak 12 kali oleh Allah dalam firman-Nya. Allah‎ﷻ berfirman dalam Surat Yunus ayat 62:  لا خوف عليهم ولا هم يحزنون  “Tidak ada rasa takut atau kesedihan dalam pikiran mereka."  Jadi konsep kebahagiaan yang diajukan sama sekali tidak rumit. Baca Juga:  Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri Cukuplah seorang hamba tidak dihantui ketakutan dan kesedihan, itulah kebahagiaan sejati. Kedamaian dan ketenangan adalah hal yang paling berharga dalam kehidupan manusia. Sob...

PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Kita harus mengetahui dampak dari pernikahan dini yang disebabkan oleh pemaksaan pernikahan. Foto Bersama Dalam Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan di Kalangan Mahasiswa. (dok. Titik Rahmawati) JAWABAN.COM- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dalam program "KUPI Goes to Campus" untuk mengadakan diskusi dengan tema "Seminar Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa" pada Jumat (20/10).  Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Teater lantai 4 Gedung Information Communication Technologies (ICT) dan Perpustakaan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pemateri dalam seminar diskusi ini adalah Drs. Sri Dewi Indarjati, MM dan Dr. Khoirotin Nisa, MH yang dimoderatori oleh Ella Izzatin Nada, M.Pd. Baca Juga:  Expo Kemandirian Pesantren Sebagai Ajang Sosialisasi Pesantren Diskusi dibuka dengan sambutan dari Titik Rahmawati, M.Ag selaku Kepala PSGA UIN Walisong...

Bullying Dalam Pandangan Islam

 Bullying dalam pandangan hukum islam. Ilustrasi- Bullying dalam pandangan Islam (paxels.com/RDNE Stock project) JAWABAN.COM - Bullying merupakan kejahatan kecil namun bisa berdampak besar jika korban merasa tidak terima dan pelaku melakukan terus menerus.  Bullying adalah sebuah tindakan dimana seseorang menindas atau menghina yang lemah dan melakukan kekerasan tanpa belas kasih.  Bullying dalam agama Islam sudah jelas dilarang dan tidak bisa diubah. Islam mengjarkan tentang keadilan, kedamaian, toleransi, bahkan tidak ada unsur kekerasan dalam agama Islam.  Baca Juga:  Wisata Embung Kledung, Definisi Berwisata Sambil Bersyukur Bullying juga hal yang tidak boleh dilakukan oleh agama tetapi  negara Indonesia bahkan luar negeri juga melarang bulying karena dampak dari korban tersebut memiliki  rasa trauma yang berat.  Islam memiliki prinsip yang relevan dalam konteks bullying yaitu: 1. Keadilan (Adl): Islam mengajarkan pentingnya berlaku adil ter...