Langsung ke konten utama

Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo Terhadap Fatwa MUI Dukung Palestina

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Fatwa MUI dukung Palestina (Dok. Instagram MUI pusat)

JAWABAN.COM-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof. Dr. H.M Asrorun Ni'am Sholeh, MA menetapkan bahwa fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.(11/11/23)

Dengan maraknya pemberitaaan sosial media terkait aksi boikot terhadap produk yang diduga terafiliasi pada negara Israel, membuat mahasiswa UIN speak up akan hal ini. 

Baca Juga : Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah

Inisal AAA, UA, TA, RUA, dan beberapa lainnya merupakan seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Menyampaikan akan setujunya terkait dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut dan mengikuti untuk tidak membeli produk-produk pro Israel. Karena hal tersebut merupakan cara yang cukup efektif untuk meminimalisir penyerangan terhadap Palestina. 

Beberapa mahasiswa lainnya juga menambahkan dengan turut andil dalam pemboikotan secara masif. Hal ini diharapkan agar gencatan senjata Israel terhadap Palestina berkurang. 

Baca Juga : Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

“Saya tidak akan membeli atau menggunakan produk yang terafiliasi terhadap negara Israel lagi dan memilih alternatif terutama produk lokal yang berkualitas. Karena makanan nasi rames dan nasi lengko rasanya masih menjadi makanan favorit mahasiswa disini". begitulah candaan salah satu mahasiswa UIN ini. 

Penulis : Mutiara Uswatun Khasanah
Editor : Heru Sofyan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Kita harus mengetahui dampak dari pernikahan dini yang disebabkan oleh pemaksaan pernikahan. Foto Bersama Dalam Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan di Kalangan Mahasiswa. (dok. Titik Rahmawati) JAWABAN.COM- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dalam program "KUPI Goes to Campus" untuk mengadakan diskusi dengan tema "Seminar Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa" pada Jumat (20/10).  Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Teater lantai 4 Gedung Information Communication Technologies (ICT) dan Perpustakaan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pemateri dalam seminar diskusi ini adalah Drs. Sri Dewi Indarjati, MM dan Dr. Khoirotin Nisa, MH yang dimoderatori oleh Ella Izzatin Nada, M.Pd. Baca Juga:  Expo Kemandirian Pesantren Sebagai Ajang Sosialisasi Pesantren Diskusi dibuka dengan sambutan dari Titik Rahmawati, M.Ag selaku Kepala PSGA UIN Walisong...

Surah Al-Jumu’ah Ayat 9: Segerakan Memenuhi Panggilan Sholat Jumat

Ketika mendengar panggilan sholat Jumat, segeralah memenuhi panggilan tersebut. Ilustrasi Sholat Jumat (Dok.  Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh Assalamu'alaikum, Readers! JAWABAN.COM- Allah SWT menegaskan kepada umat islam, khususnya laki-laki baligh bahwa ketika telah mendengar panggilan sholat Jumat untuk segera memenuhi panggilan tersebut.  Berikut Surah Al-Jumu’ah ayat 9 beserta terjemahnya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tiggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Setelah mendengarkan panggilan tersebut adalah segera berangkat ke masjid untuk mendengarkan khutbah Jumat dan sholat Jumat. Baca juga :  Gus Miftah : Maksiat Sombong ...

Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah

Hisab Rukyah Masjid Agung Jawa Tengah, Sedang mempersiapkan alat rukyahtul hilal (Dok. JAWABAN.COM/Heru Sofyan) PESAN DAKWAH DALAM PENENTUAN AWAL BULAN QAMARIAH (hubungan Ilmu Dakwah dan Ilmu Falak) JAWABAN.COM-  Seorang pendakwah tidak akan berhasil menyampaikan pesan-pesannya, jika tidak menghubungkan ilmu dakwah dengan ilmu lain sebagai pendukung kuat dalam pembahasan materi yang dibawakan. Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini akan membahas relasi ilmu dakwah dengan ilmu falak. Mungkin banyak yang belum mengerti atau bahkan asing dengan ilmu falak. Ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tentang benda benda langit yang fokus pada kajian bumi, bulan,  dan matahari. Sebelum kita fokus kepada pembahasan sesuai dengan judul, alangkah baiknya kita berkenalan dahulu dengan pengertian dua bidang keilmuan ini. Pengertian Dakwah Banyak orang mengartikan dakwah adalah kegiatan berbicara di depan khalayak umum dengan tema keagamaan. Namun sebenarnya arti dakwah lebih dari itu, kata...