Langsung ke konten utama

Semarang Memperingati Hari Santri Nasional 2023

Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Mbak Ita Sebagai Pemimpin Upacara Memperingati Hari Santri Nasional

Mbak Ita menjadi pemimpin upacara memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023 (dok. pribadi penulis)


JAWABAN.COM- Semarang mengadakan upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) pada Ahad (22/10). Acara tersebut berlangsung di Balaikota Semarang dengan dihadiri oleh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu sebagai pemimpin upacara dan diikuti oleh anggota dewan lainnya.

Upacara ini diawali dengan sambutan dari Hevearita Gunaryati Rahayu atau yang lebih akrab disapa Ita, selaku Walikota Semarang. Kemudian, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Yalal Wathon, sumpah santri dan diakhiri dengan do'a. 


Setelah itu adalah pengumuman pemenang lomba hari santri yang diadakan oleh pemerintah Kota Semarang. Marching band dengan bertema santri juga turut tampil dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setelah pengumuman pemenang lomba.

Melalui upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ini, para santri dapat bertemu dengan santri dari pondok pesantren lainnya yang juga turut hadir.  


"Banyak santri yang upacara disini dan banyak bertemu teman dari luar pondok saya, jadi saat upacara berlangsung saya merasa senang," ucap Iffah, peserta upacara Hari Santri Nasional (HSN).

Sebab, tidak hanya satu pondok pesantren saja yang mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ini, akan tetapi banyak pondok pesantren yang turut serta, bahkan organisasi seperti PMII dan organisasi lainnya juga mengikuti upacara tersebut.

Editor: Dela Anadra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri

Berbicara sesuai dengan apa yang kamu paham, belajar diam pada sesuatu yang belum kamu paham. Berbicaralah sesuai dengan kemampuan dan spesialis diri- Ilustrasi (doc.pinterest/@mojodotco) لا   تتكلم   فيما   لا   تعلم   فتُتَّهم   فيما  تعلم “ Jangan berbicara pada sesuatu yang tidak kamu ketahui, karena bisa jadi kamu akan diragukan pada sesuatu yang kamu ketahui.” JAWABAN.COM- Kemampuan berkomunikasi didapatakan oleh siapa saja yang Allah ciptakan di muka bumi ini. Apalagi manusia, hewan dan tumbuhan pun dapat berinteraksi dengan sesamanya sesuai dengan kehendak Allah SWT. Namun pada kalangan manusia, salah satu sebab rusaknya generasi penerus bangsa adalah adanya pemaksaan kepada individu untuk berbicara tidak sesuai dengan pengetahuannya.  Baca Juga:  Rasulullah Sebagai Suri Tauladan Dalam Kepemimpinan Sebagai contoh ketika seorang pemuka agama yang tidak menguasi ilmu kesehatan memaksakan dirinya berbicara tentang kesehatan, alhasil tim...

Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

Bagi sebagian orang, kebahagiaan mungkin terkesan mahal. Ilustrasi dari bahagia (doc. pinterst/@proofhub) JAWABAN.CO M- Seseorang berpikir bahwa dia harus mengalami histeria terlebih dahulu sebelum dia bisa merasa bahagia. Hormon serotonin atau hormon endorfin pasti berfluktuasi dengan kuat. Namun setelah dicermati, ternyata konsep kebahagiaan yang Tuhan berikan kepada umat pilihan-Nya tidaklah begitu rumit. Baca Juga:  Sejarah Masjid Menara Layur Sebagai Media Dakwah Konsep ini bahkan diulang sebanyak 12 kali oleh Allah dalam firman-Nya. Allah‎ﷻ berfirman dalam Surat Yunus ayat 62:  لا خوف عليهم ولا هم يحزنون  “Tidak ada rasa takut atau kesedihan dalam pikiran mereka."  Jadi konsep kebahagiaan yang diajukan sama sekali tidak rumit. Baca Juga:  Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri Cukuplah seorang hamba tidak dihantui ketakutan dan kesedihan, itulah kebahagiaan sejati. Kedamaian dan ketenangan adalah hal yang paling berharga dalam kehidupan manusia. Sob...

Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo Terhadap Fatwa MUI Dukung Palestina

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Fatwa MUI dukung Palestina (Dok. Instagram MUI pusat) JAWABAN.COM- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof. Dr. H.M Asrorun Ni'am Sholeh, MA menetapkan bahwa fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.( 11/11/23) Dengan maraknya pemberitaaan sosial media terkait aksi boikot terhadap produk yang diduga terafiliasi pada negara Israel, membuat mahasiswa UIN speak up akan hal ini.  Baca Juga : Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah Inisal AAA, UA, TA, RUA, dan beberapa lainnya merupakan seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Menyampaikan akan setujunya terkait dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut dan ...