Langsung ke konten utama

PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Kita harus mengetahui dampak dari pernikahan dini yang disebabkan oleh pemaksaan pernikahan.

Foto Bersama Dalam Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan di Kalangan Mahasiswa. (dok. Titik Rahmawati)

JAWABAN.COM- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dalam program "KUPI Goes to Campus" untuk mengadakan diskusi dengan tema "Seminar Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa" pada Jumat (20/10). 

Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Teater lantai 4 Gedung Information Communication Technologies (ICT) dan Perpustakaan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pemateri dalam seminar diskusi ini adalah Drs. Sri Dewi Indarjati, MM dan Dr. Khoirotin Nisa, MH yang dimoderatori oleh Ella Izzatin Nada, M.Pd.

Baca Juga: Expo Kemandirian Pesantren Sebagai Ajang Sosialisasi Pesantren

Diskusi dibuka dengan sambutan dari Titik Rahmawati, M.Ag selaku Kepala PSGA UIN Walisongo Semarang. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakan acara ini karena banyaknya kasus pernikahan dini yang disebabkan adanya pemaksaan pernikahan. Beliau juga menyebutkan dampak dari pemaksaan pernikahan dapat berakibat pada fisik, psikis, ekonomi, sosial, dan politik. 

"Maraknya kasus pernikahan dini salah satunya disebabkan karena adanya kasus pemaksaan pernikahan yang mungkin dilakukan orang tua. Padahal dampak dari adanya pemaksaan pernikahan dapat berakibat pada fisik, psikis, ekonomi, sosial, dan politik. Acara ini juga mempromosikan program Jawa Tengah yakni Jo Kawin Bocah," ungkapnya.

Baca Juga: Ilmu Fiqih, Pentingnya Untuk Kita Pelajari!

Materi pertama disampaikan oleh Drs. Sri Dewi Indarjati selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perlidungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Beliau mengatakan bahwa angka pernikahan dini sejak adanya Covid-19 hingga sekarang terus meningkat. 

Beliau juga menjelaskan mengenai pemaksaan pernikahan yang sudah masuk dalam UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindakan Kekerasan Seksual dalam poin 5. Sehingga pemaksaan pernikahan masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional: UIN Walisongo Semarang Gelar Expo Kemandirian Pesantren

Pada materi kedua yang disampaikan oleh Dr. Khoirotin Nisa, M.H, beliau menjelaskan tentang makna dari pernikahan. Pernikahan menurut Fiqh Syafi'i adalah akad yang mencakup pembolehan melakukan hubungan seksual dengan lafadz nikah (tazwij) ataupun lafadz yang maknanya sepadan. 

Pengertian pernikahan juga dijelaskan pada Pasal 1 UU Perkawinan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seseorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca Juga: Festival Wayang Orang Semarang, Menyatukan yang Muda dan Tua

Khorotun Nisa menyampaikan bahwa pernikahan harus dilakukan secara islami dengan kedua belah pihak perempuan dan laki laki terdapat rasa cinta kasih dan nyaman. 

"Pernikahan adalah ketika seorang perempuan dan laki-laki merasa saling keterkaitan, nyaman, dan terdapat cinta kasih, sehingga hal tersebut bisa dikatakan pernikahan secara islami. Namun apabila dilakukan secara pemaksaan maka tidak sesuai dengan makna pernikahan yang sebenarnya," ujarnya. 

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Produk Pers di Indonesia

Sehingga secara islami, pernikahan harus dilakukan oleh adanya cinta kasih dari kedua belah pihak dan tidak menggunakan metode pemaksaan. 

Editor: Dela Anadra


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampung Melayu Semarang, Wisata Budaya Sekaligus Sejarah

Kampung Melayu yang berada di Kota Semarang. Wajah baru Kampung Melayu Semarang pada (04/11) (Dok. Putri Afifah) JAWABAN.COM- Kota Semarang merupakan ibu kota dari provinsi jawa Tengah, dimana berbagai cagar budaya terdapat didalamnya. Salah satu yang paling dikenal adalah kawasan Kota Lama. Tidak jauh dari kawasan tersebut terdapat sebuah perkampungan multi-etnis bernama Kampung Melayu. Kampung Melayu yang berkembang dari abad ke-17 ini menjadi tempat pusat perdagangan dan juga penyebaran agama di Kota Semarang. Disini menjadi awal bertemunya pedagang yang berasal dari Tiongkok, Gujarat India, dan Yaman. Sebagian dari mereka secara turun temurun membaur dengan warga lokal dan melahirkan beragam budaya.  Baca Juga:  Kampung Melayu, Pusat Perdagangan Semarang Dimasa Lampau Seorang warga lokal, Dwijo (58) menyatakan bahwa dulunya kawasan Kampung Melayu ini adalah sebuah kanal untuk jalur perdagangan yang banyak dilewati kapal dagang berbagai barang dagangan. maka dari itu banya...

Makam Habib Thoha Semarang, Bangunan Megah Khas Timur Tengah

Bangunan makam Habib Thoha memiliki arsitektur khas Timur Tengah. Bangunan makam Habib Thoha dengan arsitektur khas Timur Tengah di Jalan Depok, Kembangsari, Kota Semarang pada Sabtu (25/11/2023). (Dok. Jawaban.com/Afifah) JAWABAN.COM-   Kota Semarang memiliki banyak tokoh pahlawan yang ikut serta dalam menyebarkan agama islam, salah satunya yaitu Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya atau akrab dengan sebutan Mbah Depok. Maka tidak heran jika makam Habib Thoha yang berada di Jalan Depok, Kembangsari, Kota Semarang ini setiap hari ramai dikunjungi peziarah dan menjadi salah satu destinasi wisata religi. Selain sebagai tokoh ulama, kemegahan bentuk bangunan ini juga menarik perhatian masyarakat. Dominasi warna putih menambah kesan apik pada bangunan. Tempat yang bersih dengan suasana sejuk dan tenang dapat menambah kekhusyukan bagi peziarah. Ketua Yayasan, Solikhin mengatakan bahwa makam tersebut awalnya merupakan makam biasa namun setelah dilakukan pembugaran bangunan pada tahun 201...

Makam Wali Allah Habib Hasan, Tempat Untuk Ziarah di Semarang

Makam Wali Allah Habib Hasan bin Thoha bin Yahya Kota Semarang Bangunan makam Habib Hasan bin Thoha Kota Semarang (dok. Kholid Rahamatullah) JAWABAN.COM -  Pertama kali saya mengunjungi tempat untuk ziarah di Semarang. Nama makam tersebut “Makam Waliullah Habib Hasan Bin Thoha Bin Yahya” pada Minggu (26/11). Ketika mengunjungi tempat tersebut saya merasa kagum akan keindahan dan furniture yang berada di luar makam tersebut. Sebelum memasuki makam, alangkah lebih baiknya mengambil air wudhu terlebih dahulu karena ziarah dalam keadaan suci menjadi lebih baik. Sebelah makam terdapat tempat untuk ibadah yang tidak begitu luas namun cukup untuk mengadakan sholat Jumat disana. Baca Juga:  Makam Habib Hasan Wisata Reliji Semarang. Di makam Habib Hasan Bin Thoha saya membaca doa untuk almarhum bersama dengan rombongan yang tidak saya ketahui. Setelah membaca doa untuk almarhum saya berbincang cukup banyak kepada salah satu pengunjung rombongan, yakni Rohmah.  “Sebenernya rombonga...