Langsung ke konten utama

PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Kita harus mengetahui dampak dari pernikahan dini yang disebabkan oleh pemaksaan pernikahan.

Foto Bersama Dalam Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan di Kalangan Mahasiswa. (dok. Titik Rahmawati)

JAWABAN.COM- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dalam program "KUPI Goes to Campus" untuk mengadakan diskusi dengan tema "Seminar Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa" pada Jumat (20/10). 

Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Teater lantai 4 Gedung Information Communication Technologies (ICT) dan Perpustakaan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pemateri dalam seminar diskusi ini adalah Drs. Sri Dewi Indarjati, MM dan Dr. Khoirotin Nisa, MH yang dimoderatori oleh Ella Izzatin Nada, M.Pd.

Baca Juga: Expo Kemandirian Pesantren Sebagai Ajang Sosialisasi Pesantren

Diskusi dibuka dengan sambutan dari Titik Rahmawati, M.Ag selaku Kepala PSGA UIN Walisongo Semarang. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakan acara ini karena banyaknya kasus pernikahan dini yang disebabkan adanya pemaksaan pernikahan. Beliau juga menyebutkan dampak dari pemaksaan pernikahan dapat berakibat pada fisik, psikis, ekonomi, sosial, dan politik. 

"Maraknya kasus pernikahan dini salah satunya disebabkan karena adanya kasus pemaksaan pernikahan yang mungkin dilakukan orang tua. Padahal dampak dari adanya pemaksaan pernikahan dapat berakibat pada fisik, psikis, ekonomi, sosial, dan politik. Acara ini juga mempromosikan program Jawa Tengah yakni Jo Kawin Bocah," ungkapnya.

Baca Juga: Ilmu Fiqih, Pentingnya Untuk Kita Pelajari!

Materi pertama disampaikan oleh Drs. Sri Dewi Indarjati selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perlidungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Beliau mengatakan bahwa angka pernikahan dini sejak adanya Covid-19 hingga sekarang terus meningkat. 

Beliau juga menjelaskan mengenai pemaksaan pernikahan yang sudah masuk dalam UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindakan Kekerasan Seksual dalam poin 5. Sehingga pemaksaan pernikahan masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional: UIN Walisongo Semarang Gelar Expo Kemandirian Pesantren

Pada materi kedua yang disampaikan oleh Dr. Khoirotin Nisa, M.H, beliau menjelaskan tentang makna dari pernikahan. Pernikahan menurut Fiqh Syafi'i adalah akad yang mencakup pembolehan melakukan hubungan seksual dengan lafadz nikah (tazwij) ataupun lafadz yang maknanya sepadan. 

Pengertian pernikahan juga dijelaskan pada Pasal 1 UU Perkawinan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seseorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca Juga: Festival Wayang Orang Semarang, Menyatukan yang Muda dan Tua

Khorotun Nisa menyampaikan bahwa pernikahan harus dilakukan secara islami dengan kedua belah pihak perempuan dan laki laki terdapat rasa cinta kasih dan nyaman. 

"Pernikahan adalah ketika seorang perempuan dan laki-laki merasa saling keterkaitan, nyaman, dan terdapat cinta kasih, sehingga hal tersebut bisa dikatakan pernikahan secara islami. Namun apabila dilakukan secara pemaksaan maka tidak sesuai dengan makna pernikahan yang sebenarnya," ujarnya. 

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Produk Pers di Indonesia

Sehingga secara islami, pernikahan harus dilakukan oleh adanya cinta kasih dari kedua belah pihak dan tidak menggunakan metode pemaksaan. 

Editor: Dela Anadra


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampung Melayu Semarang, Wisata Budaya Sekaligus Sejarah

Kampung Melayu yang berada di Kota Semarang. Wajah baru Kampung Melayu Semarang pada (04/11) (Dok. Putri Afifah) JAWABAN.COM- Kota Semarang merupakan ibu kota dari provinsi jawa Tengah, dimana berbagai cagar budaya terdapat didalamnya. Salah satu yang paling dikenal adalah kawasan Kota Lama. Tidak jauh dari kawasan tersebut terdapat sebuah perkampungan multi-etnis bernama Kampung Melayu. Kampung Melayu yang berkembang dari abad ke-17 ini menjadi tempat pusat perdagangan dan juga penyebaran agama di Kota Semarang. Disini menjadi awal bertemunya pedagang yang berasal dari Tiongkok, Gujarat India, dan Yaman. Sebagian dari mereka secara turun temurun membaur dengan warga lokal dan melahirkan beragam budaya.  Baca Juga:  Kampung Melayu, Pusat Perdagangan Semarang Dimasa Lampau Seorang warga lokal, Dwijo (58) menyatakan bahwa dulunya kawasan Kampung Melayu ini adalah sebuah kanal untuk jalur perdagangan yang banyak dilewati kapal dagang berbagai barang dagangan. maka dari itu banya...

Makam Wali Allah Habib Hasan, Tempat Untuk Ziarah di Semarang

Makam Wali Allah Habib Hasan bin Thoha bin Yahya Kota Semarang Bangunan makam Habib Hasan bin Thoha Kota Semarang (dok. Kholid Rahamatullah) JAWABAN.COM -  Pertama kali saya mengunjungi tempat untuk ziarah di Semarang. Nama makam tersebut “Makam Waliullah Habib Hasan Bin Thoha Bin Yahya” pada Minggu (26/11). Ketika mengunjungi tempat tersebut saya merasa kagum akan keindahan dan furniture yang berada di luar makam tersebut. Sebelum memasuki makam, alangkah lebih baiknya mengambil air wudhu terlebih dahulu karena ziarah dalam keadaan suci menjadi lebih baik. Sebelah makam terdapat tempat untuk ibadah yang tidak begitu luas namun cukup untuk mengadakan sholat Jumat disana. Baca Juga:  Makam Habib Hasan Wisata Reliji Semarang. Di makam Habib Hasan Bin Thoha saya membaca doa untuk almarhum bersama dengan rombongan yang tidak saya ketahui. Setelah membaca doa untuk almarhum saya berbincang cukup banyak kepada salah satu pengunjung rombongan, yakni Rohmah.  “Sebenernya rombonga...

Sejarah Makam Habib Toha Ada Di Tengah Perkotaan

Makam Habib Toha Bin Muhammad Bin Yahya terletak di Jalan Depok, Kembangsari, Semarang. Makam tersebut terletak di tengah perkotaan. Makam Habib Toha Bin Muhammad Bin Yahya, Jln, Depok, Kembangsari Semarang (dok. JAWABAN.COM/Afifah) JAWABAN.COM - Habib Toha Bin Muhammad Bin Yahya, seorang Habib atau keturunan Nabi Muhammad yang berdakwah di tanah Nusantara. Habib Toha melaukan dakwah di Nusantara berawal dari tragedi penyelamatan Sri Sultan Hamengkubuwono I dari Koloni Belanda. Setelah tragedi itu, Habib Toha meminang anak Sri Sultan Hamengkubuwono I sebagai istrinya. Kisah dakwahnya di Yogyakarta, Habib Toha berdakwah sambil berdagang tekstil. Tekstil yang dijualnya adalah kain-kain khas Yogyakarta. Perjalanan dagangnya dimulai dari pesisir selatan (Yogyakarta) sampai pesisir utara (Semarang). Pelabuhan Semarang menjadi titik dagang tekstil Habib Toha. Setelah beberapa tahun berdagang di Semarang, Habib Toha mendirikan Padepokan (Pesantren). Baca Juga : Pesantren Life Skill Daarun Na...