Bullying dalam pandangan hukum islam.
Ilustrasi- Bullying dalam pandangan Islam (paxels.com/RDNE Stock project) |
JAWABAN.COM- Bullying merupakan kejahatan kecil namun bisa berdampak besar jika korban merasa tidak terima dan pelaku melakukan terus menerus.
Bullying adalah sebuah tindakan dimana seseorang menindas atau menghina yang lemah dan melakukan kekerasan tanpa belas kasih.
Bullying dalam agama Islam sudah jelas dilarang dan tidak bisa diubah. Islam mengjarkan tentang keadilan, kedamaian, toleransi, bahkan tidak ada unsur kekerasan dalam agama Islam.
Baca Juga: Wisata Embung Kledung, Definisi Berwisata Sambil Bersyukur
Bullying juga hal yang tidak boleh dilakukan oleh agama tetapi negara Indonesia bahkan luar negeri juga melarang bulying karena dampak dari korban tersebut memiliki rasa trauma yang berat.
Islam memiliki prinsip yang relevan dalam konteks bullying yaitu:
1. Keadilan (Adl): Islam mengajarkan pentingnya berlaku adil terhadap semua orang, tanpa memandang agama, ras, atau status sosial. Bullying adalah bentuk ketidakadilan yang dapat membahayakan kesejahteraan dan martabat individu yang menjadi korban.
Baca Juga: Ilmu Fiqih, Pentingnya Untuk Kita Pelajari!
2. Saling Menghormati (Ihsan): Islam mendorong umatnya untuk bersikap baik dan menghormati sesama. Menghormati orang lain berarti tidak merendahkan mereka atau melakukan tindakan yang menyakiti perasaan mereka.
3. Keamanan dan Perlindungan (Amanah): Islam menghargai keamanan dan perlindungan individu. Tindakan bullying dapat merusak rasa aman dan merugikan kesejahteraan fisik dan emosional korban.
4. Menjauhi Perilaku Jahat (Munkar): Islam mengajarkan agar umatnya menjauhi segala bentuk perilaku jahat dan dosa. Bullying termasuk dalam kategori perilaku yang dilarang.
Baca Juga: Wisata Embung Kledung, Definisi Berwisata Sambil Bersyukur
5. Pemaafan (Af): Islam mendorong pemaafan dan rekonsiliasi. Jika seseorang melakukan tindakan buruk, Islam mengajarkan untuk mencari solusi damai dan memaafkan jika memungkinkan.
6. Pendidikan (Ta'lim): Islam memberikan penekanan besar pada pendidikan, dan pendidikan yang baik mencakup pendidikan moral dan etika. Orang tua dan masyarakat Islam diharapkan untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya berperilaku baik dan menghindari tindakan bullying.
7. Kewajiban Melindungi yang Lebih Lemah (Ithar): Dalam Islam, ada tanggung jawab untuk melindungi individu yang lebih lemah atau rentan, termasuk anak-anak, dari tindakan yang merugikan. Ini juga mencakup melindungi mereka dari bullying.
Baca Juga: Ilmu Fiqih, Pentingnya Untuk Kita Pelajari!
Dalam banyak masyarakat Muslim, tindakan bullying dilihat sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai dan ajaran Islam. Oleh karena itu, tindakan bullying biasanya dianggap sebagai perilaku yang tidak boleh diterima dan dapat mendapatkan sanksi atau perbaikan yang sesuai sesuai dengan hukum syariah atau hukum negara yang berlaku.
Penting bagi individu dan masyarakat Muslim untuk memahami nilai-nilai ini dan bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi bullying dalam semua bentuknya. Dalam ajaran agama islam juga mengatakan semua ada timbal baliknya maka apa yang kita tanam itulah yang kita ambil.
Editor: Fikriya Labiba
Komentar
Posting Komentar