Langsung ke konten utama

Kampung Melayu, Pusat Perdagangan Semarang Dimasa Lampau

Kampung Melayu, pusat dagang di masa lalu
Kampung Melayu Kota Semarang (Dok.JAWABAN.COM/Heru Sofyan)

JAWABAN.COM- Kampung Melayu adalah Kampung yang berada di Jalan Layur, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. Kali Semarang di Kampung Melayu dulunya adalah Sungai besar yang dijadikan pintu masuk kapal dagang. Para pedagang yang datang bukan hanya berasal dari Melayu saja, namun juga berasal dari luar seperti, Pakistan, Yaman dan India.

Menjadi pusat perdagangan dan tempat berlalu lalang kapal dagang, membuat Kampung Melayu terdapat berbagai suku masyarakat yang ada. Setiap pedagang yang berasal dari daerah yang sama akan membuat sebuah kampung. 

"Dulu disini banyak nama-nama Kampung, sebelum menjadi satu nama yang kita kenal sekarang sebagai Kampung Melayu." ucap Dwijo (58) warga setempat, Sabtu 4/11/23.

Baca juga : Momentum Kongres Pemuda II, Lahirnya Sumpah Pemuda

Dwijo menjelaskan bahwa dulu yang namanya Kampung Melayu berada dibelakang Klenteng. Berjajar dengan kampung-kampung lain. Kampung yang dihuni oleh para pedagang yang berasal dari Kalimantan bernama Kampung Prana. Kampung yang dihuni oleh pedagang yang berasal dari Banjar bernama Kampung Banjar. Dan Kampung Cirebonan dihuni oleh pedagang dari Cirebon. Sedangkan Kampung Melayu sendiri dihuni oleh pedagang dari Melayu dan pedagang Timur Tengah. 

Berbagai Kampung yang menandai suku darimana mereka berasal, kini kampung-kampung tersebut sudah melebur dan sepakat menjadi nama Kampung Melayu.

Banyaknya pedagang yang berlalu lalang membutuhkan gudang-gudang penyimpan barang dagangannya. Sebelah sungai dulunya adalah barisan bangunan yamg dijadikan sebagai gudang. Namun, naasnya kini gudang itu sudah rata dengan penyempitan Kali yang dijadikam sebagai pemukiman. Kali yang dulunya besar kini hanya sebauh Kali kecil yang kotor dan kumuh.

Baca juga :Bullying Dalam Pandangan Islam

Penulis     : Heru Sofyan
Editor       : Raudatunnisa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri

Berbicara sesuai dengan apa yang kamu paham, belajar diam pada sesuatu yang belum kamu paham. Berbicaralah sesuai dengan kemampuan dan spesialis diri- Ilustrasi (doc.pinterest/@mojodotco) لا   تتكلم   فيما   لا   تعلم   فتُتَّهم   فيما  تعلم “ Jangan berbicara pada sesuatu yang tidak kamu ketahui, karena bisa jadi kamu akan diragukan pada sesuatu yang kamu ketahui.” JAWABAN.COM- Kemampuan berkomunikasi didapatakan oleh siapa saja yang Allah ciptakan di muka bumi ini. Apalagi manusia, hewan dan tumbuhan pun dapat berinteraksi dengan sesamanya sesuai dengan kehendak Allah SWT. Namun pada kalangan manusia, salah satu sebab rusaknya generasi penerus bangsa adalah adanya pemaksaan kepada individu untuk berbicara tidak sesuai dengan pengetahuannya.  Baca Juga:  Rasulullah Sebagai Suri Tauladan Dalam Kepemimpinan Sebagai contoh ketika seorang pemuka agama yang tidak menguasi ilmu kesehatan memaksakan dirinya berbicara tentang kesehatan, alhasil tim...

Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

Bagi sebagian orang, kebahagiaan mungkin terkesan mahal. Ilustrasi dari bahagia (doc. pinterst/@proofhub) JAWABAN.CO M- Seseorang berpikir bahwa dia harus mengalami histeria terlebih dahulu sebelum dia bisa merasa bahagia. Hormon serotonin atau hormon endorfin pasti berfluktuasi dengan kuat. Namun setelah dicermati, ternyata konsep kebahagiaan yang Tuhan berikan kepada umat pilihan-Nya tidaklah begitu rumit. Baca Juga:  Sejarah Masjid Menara Layur Sebagai Media Dakwah Konsep ini bahkan diulang sebanyak 12 kali oleh Allah dalam firman-Nya. Allah‎ﷻ berfirman dalam Surat Yunus ayat 62:  لا خوف عليهم ولا هم يحزنون  “Tidak ada rasa takut atau kesedihan dalam pikiran mereka."  Jadi konsep kebahagiaan yang diajukan sama sekali tidak rumit. Baca Juga:  Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri Cukuplah seorang hamba tidak dihantui ketakutan dan kesedihan, itulah kebahagiaan sejati. Kedamaian dan ketenangan adalah hal yang paling berharga dalam kehidupan manusia. Sob...

Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo Terhadap Fatwa MUI Dukung Palestina

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Fatwa MUI dukung Palestina (Dok. Instagram MUI pusat) JAWABAN.COM- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof. Dr. H.M Asrorun Ni'am Sholeh, MA menetapkan bahwa fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.( 11/11/23) Dengan maraknya pemberitaaan sosial media terkait aksi boikot terhadap produk yang diduga terafiliasi pada negara Israel, membuat mahasiswa UIN speak up akan hal ini.  Baca Juga : Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah Inisal AAA, UA, TA, RUA, dan beberapa lainnya merupakan seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Menyampaikan akan setujunya terkait dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut dan ...