Langsung ke konten utama

Menunda Kekalahan: Perjuangan Hak Hidup dalam Menolak Hukuman Mati

Menunda Kekalahan merupakan novel yang ditulis oleh Todung Mulya Lubis. Beliau merupakan seorang diplomat, ahli hukum penyelesaian sengketa, dan juga menjadi tokoh penggerak HAM (Hak Asasi Manusia). Menunda Kekalahan merupakan novel yang pertama kali ia tulis.

Novel Menunda Kekalahan karya Todung Mulya Lubis (dok.jawaban.com/Fikriya Labiba)

JAWABAN.COM- Novel Menunda Kekalahan menjadi novel based on true story karena menceritakan pengalaman asli Todung ketika menjadi tim pengacara pada kasus penyelundupan narkoba Bali Nine. Walaupun dalam novel tetap ada bagian yang pastinya tidak dijelaskan secara rinci, karena ini adalah produk novel fiksi.

Novel Menunda Kekalahan menceritakan bagaimana perjalanan pengacara yang bernama Topan dalam menangani kasus dua narapidana hukuman mati karena menyelundupkan narkoba. Pada awal bab memang terlihat sangat spoiler, karena pada bagian ini penulis menjelaskan bagaimana rasa putus asa Topan yang gagal dalam menentang hukuman mati bagi dua narapidana tersebut. 

Baca Juga: Momentum Kongres Pemuda II, Lahirnya Sumpah Pemuda

Topan, merupakan pengacara yang sudah terbiasa dalam menangani kasus bisnis atau kasus perdata. Namun dia juga menjadi salah satu tokoh yang membela hak asasi manusia. Karena hal tersebut, dia diminta oleh Pemerintah Australia untuk menjadi tim pengacara dalam kasus penyelundupan narkoba dua narapidana warga Australia, yakni Misa dan Allan yang dijatuhi hukuman mati.

Diceritakan bahwa Topan sangat tidak suka dengan narkoba karena barang tersebut merupakan musuh nomer satu di Indonesia, tetapi disisi lain dia tidak setuju apabila hukuman bagi mereka adalah hukuman mati. 

Baca Juga: Festival Wayang Orang Semarang, Menyatukan yang Muda dan Tua

Menurutnya, hukuman mati adalah hukuman yang melanggar prinsip dan nilai HAM (Hak Asasi Manusia). Mereka memang harus dihukum seberat-beratnya, namun baginya hukuman mati tidak boleh dilakukan. Setelah menimbang selama hampir sebulan, akhirnya Topan dan rekan karyawannya menyetujui untuk mengambil kasus tersebut.

Allan dan Misa ditangkap di Denpasar Bali karena membawa narkoba yang akan diselundupkan ke Australia. Mereka dituduh sebagai bandar utama narkoba karena diindikasi melakukan perdagangan narkotika Internasional, sehingga mereka dijatuhi hukuman mati. Dalam novel ini ditulis bagaimana keadaan mereka selama di penjara sembari menunggu selama sepuluh tahun untuk eksekusi hukuman mati. 

Baca Juga: PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Perjalanan Topan untuk mendapat keadilan bagi Misa dan Allan sangatlah menguras tenaga dan pikiran. Apalagi dalam tulisan ini Topan menjadi tokoh pengacara kontroversial karena dianggap membela terpidanan kasus narkoba asal Australia, sebab pada tahun tersebut dijelaskan bahwa hubungan Indonesia dan Australia sedang memanas. 

Selama menangani kasus ini, Topan melihat bagaimana sisi lain dari Allan dan Misa yang menurut kepala penjaga lapas bahwa sebenarnya mereka adalah orang baik. Selama di tahanan, mereka lebih dekat Tuhan dan juga melakukan kebaikan dengan membantu para tahanan untuk meluangkan waktu dengan belajar melukis. Hal tersebut semakin membuat Topan untuk membela mereka untuk mendapatkan keadilan untuk hidup.

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Produk Pers di Indonesia

Namun hal tersebut gagal dilakukan, karena pengadilan tetap memutuskan bahwa Allan dan Misa tetap mendapatkan hukuman mati. Bagian yang membuat hati terasa sesak adalah ketika sebelum dilakukan eksekusi, Allan menikahkan kekasihnya di Nusa Kumbangan, tempat dimana dia akan dieksekusi mati. Suasana ketika akan dilakukan eksekusi sangat sedih dengan mencekam. Topan tidak ingin membebaskan mereka dari penjara, hanya saja dia berjuang agar hukuman mati tidak dijatuhkan pada mereka.

Novel ini sangat cocok bagi pembaca yang senang atau menyukai mengenai kasus hukum pidana apalagi hukum di Indonesia, karena dalam novel ini banyak dijelaskan bagaimana hukum Indonesia berjalan dalam kasus Misa dan Allan sehingga dapat menambah pengetahuan. 

Baca Juga: Kajian Ustadz Hannan Attaki Diikuti Oleh Kalangan Muda

Novel ini memberikan gambaran bagaimana hak hidup dikalahkan oleh sistem aturan pidana yang dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), serta menolak rehabilitasi untuk terpidana menjadi manuasia yang menyadari kesalahan dan berubah menjadi manusia lebih baik lagi. 

Penulis : Fikriya Labiba

Editor: Dela Anadra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri

Berbicara sesuai dengan apa yang kamu paham, belajar diam pada sesuatu yang belum kamu paham. Berbicaralah sesuai dengan kemampuan dan spesialis diri- Ilustrasi (doc.pinterest/@mojodotco) لا   تتكلم   فيما   لا   تعلم   فتُتَّهم   فيما  تعلم “ Jangan berbicara pada sesuatu yang tidak kamu ketahui, karena bisa jadi kamu akan diragukan pada sesuatu yang kamu ketahui.” JAWABAN.COM- Kemampuan berkomunikasi didapatakan oleh siapa saja yang Allah ciptakan di muka bumi ini. Apalagi manusia, hewan dan tumbuhan pun dapat berinteraksi dengan sesamanya sesuai dengan kehendak Allah SWT. Namun pada kalangan manusia, salah satu sebab rusaknya generasi penerus bangsa adalah adanya pemaksaan kepada individu untuk berbicara tidak sesuai dengan pengetahuannya.  Baca Juga:  Rasulullah Sebagai Suri Tauladan Dalam Kepemimpinan Sebagai contoh ketika seorang pemuka agama yang tidak menguasi ilmu kesehatan memaksakan dirinya berbicara tentang kesehatan, alhasil tim...

Bagaimana Konsep Bahagia Sebenarnya?

Bagi sebagian orang, kebahagiaan mungkin terkesan mahal. Ilustrasi dari bahagia (doc. pinterst/@proofhub) JAWABAN.CO M- Seseorang berpikir bahwa dia harus mengalami histeria terlebih dahulu sebelum dia bisa merasa bahagia. Hormon serotonin atau hormon endorfin pasti berfluktuasi dengan kuat. Namun setelah dicermati, ternyata konsep kebahagiaan yang Tuhan berikan kepada umat pilihan-Nya tidaklah begitu rumit. Baca Juga:  Sejarah Masjid Menara Layur Sebagai Media Dakwah Konsep ini bahkan diulang sebanyak 12 kali oleh Allah dalam firman-Nya. Allah‎ﷻ berfirman dalam Surat Yunus ayat 62:  لا خوف عليهم ولا هم يحزنون  “Tidak ada rasa takut atau kesedihan dalam pikiran mereka."  Jadi konsep kebahagiaan yang diajukan sama sekali tidak rumit. Baca Juga:  Berbicara Sesuai Kemampuan dan Spesialis Diri Cukuplah seorang hamba tidak dihantui ketakutan dan kesedihan, itulah kebahagiaan sejati. Kedamaian dan ketenangan adalah hal yang paling berharga dalam kehidupan manusia. Sob...

Surah Al-Jumu’ah Ayat 9: Segerakan Memenuhi Panggilan Sholat Jumat

Ketika mendengar panggilan sholat Jumat, segeralah memenuhi panggilan tersebut. Ilustrasi Sholat Jumat (Dok.  Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh Assalamu'alaikum, Readers! JAWABAN.COM- Allah SWT menegaskan kepada umat islam, khususnya laki-laki baligh bahwa ketika telah mendengar panggilan sholat Jumat untuk segera memenuhi panggilan tersebut.  Berikut Surah Al-Jumu’ah ayat 9 beserta terjemahnya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tiggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Setelah mendengarkan panggilan tersebut adalah segera berangkat ke masjid untuk mendengarkan khutbah Jumat dan sholat Jumat. Baca juga :  Gus Miftah : Maksiat Sombong ...