Langsung ke konten utama

Sudah Ada Sejak 1990, Syaiful Melanjutkan Usaha Peci Sang Ayah di Kawasan Masjid Kauman

Pemilik Usaha Peci, Syaiful Rizal (51) beserta barang dagangan pada Sabtu (18/11/2023) (Dok. Jawaban.com/Dela) 

JAWABAN.COM- Kota Semarang memiliki aneka wisata yang bisa dikunjungi, seperti Kampung Kauman Semarang yang berlokasi di Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Disini tersedia berbagai macam dagangan di sepanjang jalan. Salah satunya yaitu pedagang peci di Kawasan Masjid Kauman yang sudah berjualan sejak tahun 1990.

Pemilik usaha peci, Syaiful Rizal mengatakan bahwa usaha ini merupakan dari mendiang sang Ayah yang sudah mulai berjualan pada tahun 1990. Kemudian dilanjutkan oleh Syaiful pada tahun 2000.

Baca Juga: Buka Sejak 1994, Gado-Gado Bu Tri Menjadi Rekomendasi Kuliner Di Kauman Semarang

"Ini turun temurun sejak abah, mungkin ketika saya SMP ketika tahun 1990an. Kemudian saya lanjutkan sekitar tahun 2000an, jadi setelah bapak meninggal, usaha ini langsung saya lanjutin," jelas Syaiful ketika diwawancara pada Sabtu (18/11).

Barang yang dijual adalah peci, kopyah, tasbih, sajadah, sandal kesehatan, rekal Al-Quran, dan kaligrafi.

Buka dari pukul 07.30-16.30 WIB jika sedang ada acara kulineran yang digelar setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. 

Baca Juga: Upaya Kerukunan di Tengah Keberagamaan Kampung Kauman

Namun, jika sedang tidak ada kulineran maka akan buka sampai pukul 21.00 WIB. Sebab pada hari kulineran, maka sepanjang jalan tempat berjualan saat ini akan dipenuhi oleh para penjual kuliner

Sejak awal berjualan, tempatnya tetap berada di lokasi saat ini. Sebab Syaiful mengatakan jika berada di dalam Pasar Johar, pembeli lumayan sepi.

"Saya sebenernya punya tempat di dalam, tapi kalo di dalem itu sepi jadi ya nggak ditempati," katanya.

Baca Juga: Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia di Masjid Agung Semarang

Syaiful menyebutkan bahwa omset kotor dari penjualan untuk hari biasa itu sekitar Rp600.000/hari. 

"Untuk omset kalo ngga ada momen paling naik turunnya ya sekitar Rp600.000 perharinya," ujarnya

Baca Juga: Baca Juga: Es Dawet Durian Legend, Menjadi Salah Satu Rekomendari Kuliner Halal Pasar Johar

Menurut Syaiful, biasanya akan ramai pembeli ketika puasa atau sedang ada acara seperti pengajian.

Barang dagangan disini merupakan hasil distribusi dari daerah Jawa Timur dan Jakarta.

Barang dijual dengan harga dimulai dari Rp10.000-Rp50.000 untuk peci. Kemudian Rp40.000-Rp50.000 untuk kaligrafi. Serta tasbih dijual dari harga Rp5.000-Rp150.000 dan rekal Al-Qur'an dengan harga Rp30.000-Rp50.000.

Baca Juga: Infaq Masjid Tidak Harus Menggunakan Uang Cash

Barang yang paling laku adalah peci dengan bahan yang elastis. Namun, Syarif mengatakan bahwa penjualannya juga tergantung musim.

"Ini juga musiman, kayak kalo lagi acara NU ya peci NU yang laku, kalo ramai pengajian Az-Zahir ya paling laku peci Az-Zahir," ucapnya.

Penulis: Dela Anadra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSGA dan KUPI Goes to Campus: Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa

Kita harus mengetahui dampak dari pernikahan dini yang disebabkan oleh pemaksaan pernikahan. Foto Bersama Dalam Seminar Perlindungan Perempuan Dari Pemaksaan di Kalangan Mahasiswa. (dok. Titik Rahmawati) JAWABAN.COM- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dalam program "KUPI Goes to Campus" untuk mengadakan diskusi dengan tema "Seminar Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan di Kalangan Mahasiswa" pada Jumat (20/10).  Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Teater lantai 4 Gedung Information Communication Technologies (ICT) dan Perpustakaan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pemateri dalam seminar diskusi ini adalah Drs. Sri Dewi Indarjati, MM dan Dr. Khoirotin Nisa, MH yang dimoderatori oleh Ella Izzatin Nada, M.Pd. Baca Juga:  Expo Kemandirian Pesantren Sebagai Ajang Sosialisasi Pesantren Diskusi dibuka dengan sambutan dari Titik Rahmawati, M.Ag selaku Kepala PSGA UIN Walisong...

Surah Al-Jumu’ah Ayat 9: Segerakan Memenuhi Panggilan Sholat Jumat

Ketika mendengar panggilan sholat Jumat, segeralah memenuhi panggilan tersebut. Ilustrasi Sholat Jumat (Dok.  Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh Assalamu'alaikum, Readers! JAWABAN.COM- Allah SWT menegaskan kepada umat islam, khususnya laki-laki baligh bahwa ketika telah mendengar panggilan sholat Jumat untuk segera memenuhi panggilan tersebut.  Berikut Surah Al-Jumu’ah ayat 9 beserta terjemahnya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tiggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Setelah mendengarkan panggilan tersebut adalah segera berangkat ke masjid untuk mendengarkan khutbah Jumat dan sholat Jumat. Baca juga :  Gus Miftah : Maksiat Sombong ...

Pesan Dakwah Dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah

Hisab Rukyah Masjid Agung Jawa Tengah, Sedang mempersiapkan alat rukyahtul hilal (Dok. JAWABAN.COM/Heru Sofyan) PESAN DAKWAH DALAM PENENTUAN AWAL BULAN QAMARIAH (hubungan Ilmu Dakwah dan Ilmu Falak) JAWABAN.COM-  Seorang pendakwah tidak akan berhasil menyampaikan pesan-pesannya, jika tidak menghubungkan ilmu dakwah dengan ilmu lain sebagai pendukung kuat dalam pembahasan materi yang dibawakan. Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini akan membahas relasi ilmu dakwah dengan ilmu falak. Mungkin banyak yang belum mengerti atau bahkan asing dengan ilmu falak. Ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tentang benda benda langit yang fokus pada kajian bumi, bulan,  dan matahari. Sebelum kita fokus kepada pembahasan sesuai dengan judul, alangkah baiknya kita berkenalan dahulu dengan pengertian dua bidang keilmuan ini. Pengertian Dakwah Banyak orang mengartikan dakwah adalah kegiatan berbicara di depan khalayak umum dengan tema keagamaan. Namun sebenarnya arti dakwah lebih dari itu, kata...